Risalah Aqiqah
Kelahiran
seorang anak bagi sebuah keluarga akan menambah kebahagiaan dan kerukunan rumah
tangga. Mengikut sunnah Rasulullah SAW mengadakan aqiqah dan memberikan
dagingnya sebagai sedekah kepada tetangga akan menambah keberkahan dan lebih
mempererat tali silaturahim. Mengadakan aqiqah juga merupakan cerminan rasa
suka cita dan bahagia atas kelahiran seorang anak. Sabda Nabi SAW:
Barangsiapa
yang dikaruniai seorang anak, lalu ia menyukai hendak membaktikannya
(mengaqiqahinya), maka hendaklah ia melakukannya.
Membekali
anak dengan dasar syariat sejak dini merupakan wujud tanggung jawab orang tua
kepada si anak dalam mengarungi kehidupannya yang jauh lebih berat dari yang
dihadapi orang tuanya pada saat sekarang khususnya dalam menegakkan hukum-hukum
Allah di muka bumi ini.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah
berasal dari kata aqqa yang artinya memotong atau membelah. Ada yang
mengungkapkan bahwa aqiqah artinya rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak
lahir. Ada lagi mengartikan bahwa aqiqah ialah nama kambing yang disembelih
untuk kepentingan bayi.
Adapun
dalil yang menyatakan, bahwa kambing yang disembelih itu dinamakan aqiqah
antara lain adalah hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bazzar dari Atha', dari Ibnu
Abbas secara marfu:
Bagi
seorang anak laki-laki dua ekor aqiqah dan seorang anak perempuan seekor.
Dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqiqah diindonesiakan menjadi aqiqah
adalah serangkaian ajaran Nabi SAW untuk anak yang baru lahir yang terdiri atas
mencukur rambut bayi, memberi nama, dan menyembelih hewan.
Dalil Tentang Aqiqah
Hadits-hadits
yang menjadi dasar disyariatkannya aqiqah cukup banyak, antara lain:
1.
Hadits riwayat Imam Ahmad:
Anak-anak
itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari
ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.
2.
Hadits riwayat Aisyah r.a.:
Rasulullah
SAW memerintahkan kepada kami supaya menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki
dua ekor dan untuk wanita seekor.
3.
Hadits riwayat Aisyah r.a. yang lain:
Rasulullah
SAW pernah membuat aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ketujuhnya. (HR Ibnu
Hibban, Hakim, dan Baihaqi)
4.
Hadits yang diriwayatkan dari Salman bin Amar Adh-Dhahabi:
Sesungguhnya
bersama anak itu ada hak diaqiqahi, maka tumpahkanlah darah baginya (dengan
menyembelih hewan) dan buanglah penyakit darinya (dengan mencukur rambutnya).
(HR Bukhari)
5.
Hadits riwayat Abu Buraidah r.a.:
Aqiqah
itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.
(HR Baihaqi dan Thabrani).
Keterangan
dari hadits-hadits di atas:
- Menurut Imam Ahmad (juga Al-Khatabi dan Ibnu Al-Qayyim) maksud dari kata-kata Anak-anak itu tergadai dengan aqiqahnya ialah bahwa pertumbuhan anak itu, baik badan maupun kecerdasan otaknya, atau pembelaannya terhadap ibu bapaknya pada hari kiamat akan tertahan jika ibu bapaknya tidak melaksanakan aqiqah baginya.
- Ibnu Al-Qayyim menegaskan, bahwa aqiqah itu berfungsi untuk melepaskan bayi yang bersangkutan dari godaan setan.
- Jumlah hewan aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor, sedangkan untuk anak perempuan seekor.
- Tentang kapan sebaiknya aqiqah dilakukan ialah saat bayi berumur 7 hari. Namun jika hal itu tidak mampu dilaksanakan, maka boleh menundanya hingga bayi berumur 14 hari. Jika masih belum mampu juga, boleh dilakukan saat bayi sudah berumur 21 hari.
Hukum Aqiqah
Hukum
aqiqah adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah,
Imam Syafi'i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan
kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
Kenapa Kita Harus Melaksanakan Aqiqah?
Aqiqah
adalah ajaran Islam yang dicontohkan Rasulullah yang mengandung hikmah dan
manfaat positif yang dapat kita petik didalamnya. Oleh karena itu kita sebagai
ummat Islam sudah selayaknya untuk melaksanakan setiap ajaran-Nya tanpa
terkecuali termasuk Aqiqah ini.
Apa Pentingnya Aqiqah?
Apabila
kita memiliki barang dan bisa mendatangkan manfaat serta bangga memilikinya
namun barang tersebut dalam keadaan tergadai. Bagaimana sikap kita terhadap
barang tersebut? Tentunya kita berusaha semaksimal mungkin untuk menebusnya.
Begitu juga Aqiqah karena ia adalah upaya menebus anak kita yang tergadai.
Rasulullah bersabda:
Setiap
anak digadaikan dengan Aqiqahnya, ia disembelih (binatang) pada hari ketujuh
dan kelahirannya, diberi nama dan dicukur kepalanya.” (H.R. Tirmizi, Nasa’I dan
Ibnu Majah dun Samirah).
Disamping
itu Aqiqah merupakan realisasi rasa syukur kita atas anugerah sekaligus amanah
yang diberikan Allah kepada kita dan mengingat sunnah ini mulai jarang
dilaksanakan oleh kaum muslimin maka menghidupkannya sangat terpuji dan Insya
Allah mendapat balasan sangat besar. Rasullahbersabda:
Barangsiapa
menghidupkan sunnahku di saat kerusakkan pada umatku maka baginya pahala orang
mati syahid.”
(Al-Hadist).
Dan
juga banyak manfaat yang lainnya misalnya untuk mempererat silaturahmi serta
ikatan sosial dengan para tetangga,kerabat dan fakir miskin. Oleh karena itu
marilah kita hidupkan sunnah ini.
Jumlah Kambing/Domba Yang Disembelih
Afdolnya
anak laki-laki disembelihkan 2 (dua) ekor sedangkan anak perempuan 1 (satu)
ekor. Namun ada yang membolehkan untuk anak laki-laki cukup satu ekor, terutama
apabila dalam kesempitan. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas
RA,
Bahwa
sesungguhnya Rasullah telah meng-aqiqahkan Al-Hasan dan Al-Husein satu
kambing/domba satu kambing/domba.
Hewan untuk Aqiqah
Sebuah
riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a., menyatakan:
Rasulullah
SAW telah mengaqiqahkan buat Hasan dan Husain masing-masing satu ekor kibasy.
(HR Abu Dawud).
Dari
hadits di atas bisa kita dapatkan petunjuk, bahwa jenis hewan untuk aqiqah
sesuai dengan yang pernah dilakukan Rasulullah SAW adalah kibasy. Hewan sejenis
yang bisa dipakai adalah kambing dan biri-biri.
Syarat-syarat
hewan yang bisa (sah) untuk dijadikan aqiqah itu sama dengan syarat-syarat
hewan untuk kurban, yaitu:
- Tidak cacat.
- Tidak berpenyakit.
- Cukup umur, yaitu kira-kira berumur satu tahun.
- Warna bulu sebaiknya memilih yang berwarna putih.
Persyaratan
tersebut sesungguhnya untuk melatih kita agar senantiasa memakan sesuatu yang
terbaik, sesuai dengan firman Allah SWT:
Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi
untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan
daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji. (QS Al-Baqarah: 267).
Afdolnya
anak laki-laki disembelihkan 2 (dua) ekor sedangkan anak perempuan 1 (satu)
ekor. Namun ada yang membolehkan untuk anak laki-laki cukup satu ekor, terutama
apabila dalam kesempitan. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas
RA:
Bahwa
sesungguhnya Rasullah telah meng-aqiqahkan Al-Hasan dan Al-Husein satu
kambing/domba satu kambing/domba.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Diutamakan
melaksanakan Aqiqah pada hari ke-7 (ketujuh) dari kelahirannya. Adapun kalau
belum bisa,boleh pada hari ke-14 (keempat belas), ke-21 (kedua puluh satu)
bahkan saat kita sudah dewasa atau kapan saja ketika mampu.
Imam
Malik berkata:
Pada
dzohirnya bahwa keterikatan pada hari ke-7(ketujuh) atas dasar anjuran,
andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan, maka sekiranya menyembelih pada
hari ke-4 (keempat), ke-8 (kedelapan), ke-10 (kesepuluh) atau setelahnya Aqiqah
itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan
menyulitkan.
Sebagaimana
firman Allah:
Allah
menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
(Q.S.2:185)
Pendapat
Imam Malik ini menjelaskan bahwa melakukan Aqiqah kapan saja boleh bahkan saat
kita dewasa, namun diutamakan pada hari ke-7 (ketujuh) dari kelahiran.
Disunahkan Memotong Sendiri
Orang
yang mengaqiqahkan anaknya dan ia yang pandai memotong kambing/domba,
disunnahkan untuk menyembelih sendiri sambil membaca:
Bismillahi wallahu akbar, Allahuma sholli alaa Muhammas wa’alaa aalaihi wassalim Allahuma minka wa’alaika taqabbal hadzihi aqiqah min ................fulan bin fulan.
Bismillahi wallahu akbar, Allahuma sholli alaa Muhammas wa’alaa aalaihi wassalim Allahuma minka wa’alaika taqabbal hadzihi aqiqah min ................fulan bin fulan.
Artinya:
Dengan
nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah berilah rahmat dan sejahtera kepada
Nabi Muhammad dan keluarganya. Ya Allah ini dari Engkau dan kembali
kepada Engkau maka terimalah Aqiqah dari ....................fulan bin fulan.
Rangkaian Kegiatan Aqiqah
Menamai
anak
Nama
merupakan sarana yang mudah dan umum digunakan untuk mengenali seseorang dan
memperlancar hubungan sosial. Namun demikian janganlah kita terjebak dengan
suatu nama. Sebab, baik buruknya seseorang memang tidak terletak pada namanya
semata, melainkan pada akhlak dan amal shalehnya.
Dalam
pandangan agama, nama juga berfungsi sebagai doa. Orang tua yang memberi
anaknya dengan nama Muhammad atau Ahmad misalnya, itu merupakan doa semoga
anaknya menjadi orang yang terpuji. Atau mudah-mudahan anak itu tersugesti untuk
bersikap dan bertindak dengan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.
Tentang
pentingnya pemberian nama yang baik Nabi SAW bersabda:
Sesungguhnya
kalian pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama-nama
bapak-bapak kalian, maka baguskanlah nama-namamu. (HR Muslim).
Mencukur
rambut
Mencukur
rambut bayi sebaiknya dilakukan di hadapan sanak keluarga agar mereka
mengetahui dan menjadi saksi. Boleh dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Atau
jika tidak mampu, bisa diwakilkan kepada ahlinya.
Ada
beberapa hal yang harus dilakukan dalam mencukur rambut bayi, yaitu:
- Diawali dengan membaca basmallah.
- Arah mencukur rambut dari sebelah kanan ke kiri.
- Dicukur secara keseluruhan (gundul) sehingga tidak ada kotoran yang tersisa.
- Rambut hasil cukuran ditimbang dan jumlah timbangan dinilai dengan nilai emas atau perak kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
Ada
beberapa dalil yang menjadi dasar sedekah cukuran rambut yang dinilai dengan
emas atau perak, di antaranya:
Imam
Malik meriwayatkan hadits dari Ja'far bin Muhammad dari ayahnya, ia berkata,
Fatimah
r.a. menimbang rambut Hasan, Husain dan Zainab, dan Ummu Kultsum, lalu berat
timbangan rambut tersebut diganti dengan perak dan disedekahkan.
Ibnu
Ishaq meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abu Bakar, dari Muhammad bin Ali
bin Husain r.a., ia berkata, Rasulullah melaksanakan aqiqah berupa seekor
kambing untuk Hasan. Beliau bersabda, Fatimah, cukurlah rambutnya. Fatimah
kemudian menimbangnya dan timbangannya mencapai ukuran perak seharga satu dirham
atau setengah dirham.
Yahya
bin Bakr meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah SAW
memerintahkan untuk mencukur rambut Hasan pada hari ketujuh setelah
kelahirannya. Lalu rambutnya dicukur dan beliau mensedekahkan perak seberat
rambut tadi.
Pembagian
daging aqiqah
Pembagian
daging Aqiqah dibagikan sebagia kepada fakir miskin sebagai sedekah, dibagikan
kepada kaum kerabat, tetangga, yang membantu persalinan atau suku bangsa
tertentu sebagai hadiah dan juga boleh sebagian untuk dimakan sendiri, namun
tidak lebih dari sepertiga bagian.
Hikmah Aqiqah
Di
antara hikmah di balik pensyariatan aqiqah adalah sebagai berikut:
- Aqiqah merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah di masa awal ia menghirup udara kehidupan.
- Aqiqah merupakan tebusan bagi anak dari berbagai musibah, sebagaimana Allah telah menebus Ismail a.s. dengan sembelihan yang besar.
- Sebagai pembayaran hutang anak agar kelak di hari kiamat ia bisa memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya.
- Merupakan media untuk menunjukkan rasa syukur atas keberhasilan melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya generasi mukmin.
- Mempererat tali persaudaraan di antara sesama anggota masyarakat. Dalam hal ini aqiqah bisa menjadi semacam wahana bagi berlangsungnya komunikasi dan interaksi sosial yang sehat.
Do’a Untuk Anak
U’idzuka
bi kalimaatillahit tammati. Min kulli syaithonin wa hammah, wamin kulli a’inin
laammah.
Artinya:
Aku
perlindungkan Engkau (wahai bayi) dengan kalimat Allah yang sempurna dari
setiap godaan syaitan dan racun dan setiap pandangan yang penuh kebendaan.
Pendapat Para Ulama
Para
ulama berbeda pendapat dalam menentukan persyaratan kambing/domba aqiqah
terutama dalam hal usia kambing/domba. Ada yang berpendapat harus 2 tahun, ada
juga yang berpendapat 1 tahun, bahkan ada yang berpendapat 6 bulan lebih sudah
boleh (khusus domba saja).
Kambing/dombanya
sehat, tidak cacat yaitu tidak buta, tidak hilang sebagian besar tanduk atau
kupingnya, tidak ompong semua gigi depannya, dll. Tetapi ada juga sebagian
ulama yang membolehkan dengan kambing/domba apa saja mengingat tidak ada dalil
khusus mengenai persyaratan kambing/domba aqiaqah, adapun persyaratn tadi di
atas merupakan lepas dari persyaratan kambing/domba qurban. Namun tetap yang
paling afdol tentunya yang memenuhi syarat-syarat di atas.
Menurut
para ulama diperbolehkan beraqiqah dengan kambing/domba yang tak bersuara, dan
juga dengan kambing/domba betina karena dalam persyaratan kambing/domba untuk
aqiqah tidak ditemukan satupun keterangan yang melarangnya tetapi lebih afdol
dengan kambing/domba jantan.
Demikianlah
yang dapat kami tulis tentang Aqiqah ini, mudah-mudahan Aqiqah yang kita
laksanakan sesuai dengan tuntunan dan kita berharap anak-anak yang diaqiqahkan
menjadi anak yang shaleh dan shalehah yang berguna bagi Nusa, Bangsa dan
Agamanya dan juga bisa memberikan syafaat serta senantiasa medo’akan kelak.
Amin.
barokallah untuk usahanya yang baru makin berkah dan makin tawakal kepa ALLAH aamiin.
BalasHapus